BWSS III Didesak Tuntaskan Proyek Air Minum Pasigala


PALU, -  Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulteng,  Muhammad Masykur mendesak Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) III segera menuntaskan pekerjaan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Pasigala (Palu Sigi Donggala).
Pasalnya, sejak dikerjakan  tahun 2009 sampai 2016, hingga kini, SPAM Pasigala belum sepenuhnya dapat dinikmati warga.

BWSS III Didesak Tuntaskan Proyek Air Minum Pasigala
Kantor IPA SPAM Pasigala. (Foto: Heru/beritapalu)

Menurut Masykur jika merujuk rencana induk SPAM Pasigala, kapasitas daya tampungnya mampu menampung 600 liter/detik.  Di mana,  tahap pertama dibangun kapasitas 300 liter/detik. Sehingga jika SPAM Pasigala tersebut normal maka kita bakal tidak kesulitan lagi dengan air minum. Karena memang proyek tersebut didesain untuk memenuhi kebutuhan air minum di wilayah ini. Termasuk suplai kebutuhan air bersih dan minum  ke warga korban bencana gempa bumi,  tsunami dan likuifaksi di tempat pengungsian.

Kini, dua bulan sudah pasca bencana, memang infrastruktur dasar ini juga salah satu terdampak, namun karena persoalan pokok hari ini adalah air minum, maka percepatan perbaikan jaringan SPAM Pasigala mesti dilakukan sesegera mungkin, kata Masykur.

“Kami minta, Kepala BWSS III segera respon hal ini. Sebab, krisis air minum di wilayah Pasigala mesti diatasi. Khususnya ribuan jiwa warga korban di lokasi pengungsian sampai saat ini hanya mengandalkan air dari suplai mobil tangki”.

baca juga :



Proyek SPAM Pasigala dibangun melalui perjanjian kerjasama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota Nomor 24/NKB/D/2014, tertanggal 17 Desember 2014. Dalam perjanjian disebutkan SPAM Regional Pasigala (Palu, Sigi, Donggala) akan difungsikan pada tahun 2016, melalui pemanfaatan sumber air baku Sungai Saluki dengan anggaran yang bersumber dari APBN dan APBD sebesar lebih dari Rp 500 miliar lebih. [beritapalu]


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "BWSS III Didesak Tuntaskan Proyek Air Minum Pasigala"

Post a Comment