Diadili Atas Plot Bom Masjid, 3 Pria AS Mengaku Terinspirasi Trump


Diadili Atas Plot Bom Masjid, 3 Pria AS Mengaku Terinspirasi Trump
Kansas - Tiga pria di Kansas, Amerika Serikat (AS) yang diadili atas rencana mengebom masjid dan rumah-rumah imigran Somalia, mengaku terinspirasi oleh retorika Presiden AS Donald Trump yang menyerukan kekerasan. Dalam persidangan, ketiganya meminta keringanan hukuman.

Seperti dilansir Reuters, Rabu (31/10/2018), ketiga pria yang diidentifikasi bernama Curtis Allen, Patrick Stein dan Gavin Wright itu dinyatakan bersalah atas konspirasi penggunaan senjata pemusnah massal dan konspirasi terhadap hak-hak sipil. Ketiganya dinyatakan bersalah pada April lalu. 
Ketiganya disebut anggota milisi yang menamakan diri sebagai 'Crusaders'. Dengan senapan dan bahan peledak, mereka berencana melancarkan serangan di Garden City, Kansas, sehari setelah pemilihan presiden (pilpres) AS digelar pada November 2016 lalu. Mereka disebut berencana meledakkan empat kendaraan yang penuh bahan peledak di berbagai sudut kompleks apartemen.

Rencana serangan ini digagalkan setelah salah satu anggota kelompok milisi ini melaporkan pada aparat berwenang. Ketiganya ditangkap sekitar sebulan sebelum pilpres AS digelar.

Jaksa setempat menuntut hukuman penjara seumur hidup untuk ketiganya. Vonis terhadap mereka baru akan dibacakan pada November mendatang.
Dalam sidang di pengadilan federal Kansas pekan ini, sejumlah pengacara yang mewakili ketiga pria itu berargumen bahwa klien-klien mereka harus dijatuhi hukuman ringan karena terinspirasi retorika Trump. Disebutkan bahwa retorika Trump sangat menarik perhatian bagi kliennya yang masuk golongan 'kelas pekerja, kulit putih yang tersesat dan terabaikan'. Disebutkan juga bahwa ketiga terdakwa merupakan 'pendukung berat' Trump.

"Pengadilan tidak bisa mengabaikan keadaan dari pemilihan presiden paling penuh retorika terang-terangan, paling kasar, buruk, penuh kebencian dan penuh pertikaian dalam sejarah modern, yang didorong oleh sosok agresif yang sekarang menjadi presiden kita," sebut James Pratt dan Michael Shultz yang merupakan pengacara Stein.

Salah satu pengacara terdakwa lainnya menyebut Trump terus memicu Islamofobia. "Selama Cabang Eksekutif mengecam Islam dan memuji dan menyerukan kekerasan terhadap calon musuh, maka vonis yang dijatuhkan oleh Cabang Yudikatif hanya beperan kecil dalam menghalangi orang-orang secara umum dalam terlibat tindakan seperti itu, jika mereka meyakini mereka melindungi negara mereka dari musuh-musuh yang disebut oleh Panglima Tertinggi mereka sendiri," tandas Kari Schmidt dan Tyler Emerson yang mewakili Wright. [detik]

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Diadili Atas Plot Bom Masjid, 3 Pria AS Mengaku Terinspirasi Trump"

Post a Comment